Dari Jalan Rusak hingga Bansos, Semua Bisa Dilaporkan Lewat “Lapor Pak Gub”

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia – Palangka Raya – Kanal pengaduan digital “Lapor Pak Gub” tidak hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan umum, tetapi juga dirancang untuk menangani beragam persoalan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada instansi terkait.

Berbagai jenis laporan yang dapat diajukan meliputi kerusakan jalan dan jembatan, persoalan bantuan sosial melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera, hingga kondisi rumah tidak layak huni. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan persoalan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga situasi darurat seperti kebakaran dan bencana alam.

Menurut Gubernur Agustiar Sabran, pemerintah ingin memastikan seluruh permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui dan ditangani secara cepat. Dengan adanya sistem terintegrasi, setiap laporan dapat langsung diarahkan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan menyelesaikannya.

Keberadaan kanal ini menjadi solusi atas banyaknya pengaduan masyarakat yang sebelumnya tersebar melalui berbagai media sosial dan belum tentu mendapatkan tindak lanjut yang optimal. Kini, semua laporan terpusat dalam satu sistem resmi yang lebih terarah dan mudah dipantau.

Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap proses penyelesaian masalah dapat berlangsung lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (Yd/Kalped)

Pos terkait