Disdik Kalteng Siapkan Konseling Daring, Sekolah Tanpa Guru BK Tetap Dapat Pendampingan Profesional

Dok. Disdik Kalteng

Kaltengpedia.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan layanan konseling daring antar sekolah sebagai solusi bagi satuan pendidikan yang belum memiliki guru Bimbingan dan Konseling (BK). Inovasi ini diharapkan memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh layanan pendampingan psikologis dan pembinaan karakter tanpa terkendala keterbatasan tenaga pendidik.

Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam kegiatan virtual “Kadisdik Menyapa” yang diikuti Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta Kelompok Kerja Guru (KKG) se-Kalimantan Tengah. Ia menilai layanan BK merupakan bagian penting dari pendidikan yang tidak boleh terhenti hanya karena belum tersedianya guru BK di suatu sekolah.

Menurut Reza, sekolah yang belum memiliki guru BK nantinya akan difasilitasi melalui sistem konseling berbasis digital. Siswa yang membutuhkan pendampingan dapat memanfaatkan ruang khusus yang dilengkapi jaringan internet untuk terhubung secara daring dengan guru BK dari sekolah lain.

Selain memanfaatkan teknologi, Disdik Kalteng juga mendorong MGBK memperkuat kolaborasi dengan psikolog dan tenaga profesional lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting agar layanan konseling tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah siswa, tetapi juga membantu membaca hasil asesmen bakat, minat, hingga pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh.

Program ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan digital yang tengah dikembangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah menyiapkan skema guru digital antar sekolah untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, Disdik Kalteng kini memperluas pemanfaatan teknologi ke layanan bimbingan dan konseling sehingga pemerataan layanan pendidikan dapat dirasakan seluruh sekolah, termasuk di wilayah terpencil.

Reza menegaskan bahwa setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, termasuk akses terhadap layanan konseling. Karena itu, pemanfaatan teknologi harus menjadi jembatan untuk menghapus kesenjangan layanan pendidikan di berbagai daerah.

Melalui layanan konseling daring antar sekolah, Disdik Kalteng berharap tidak ada lagi siswa yang kehilangan akses terhadap pendampingan karena keterbatasan guru BK. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menjawab tantangan pemerataan layanan pendidikan di Kalimantan Tengah.

Pos terkait