kaltengpedia.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan penerapan sistem kerja yang akuntabel, transparan, dan terukur agar berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Meski demikian, peningkatan hak guru juga harus diimbangi dengan tanggung jawab profesional serta pengukuran kinerja yang objektif.
Menurut Reza, dunia pendidikan saat ini membutuhkan tata kelola yang lebih modern dengan menjadikan data sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan. Karena itu, Dinas Pendidikan telah mengembangkan sistem terintegrasi PENA Kalteng sebagai fondasi penyusunan program sekaligus instrumen evaluasi kinerja di sektor pendidikan.
Ia menegaskan bahwa prinsip yang diterapkan adalah “what you do, what you get”, yakni setiap capaian harus selaras dengan kinerja yang ditunjukkan. Dengan sistem tersebut, proses penilaian diharapkan lebih adil, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Budaya kerja berbasis kinerja menjadi kebutuhan di era transformasi digital. Kebijakan yang baik harus didukung data yang valid sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, guru, dan peserta didik,” ujarnya.
Selain itu, Reza menekankan pentingnya memastikan tidak ada lagi jam pelajaran kosong akibat lemahnya manajemen pembelajaran. Sekolah diharapkan memiliki mekanisme yang mampu menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung meskipun terdapat guru yang berhalangan hadir.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Disdik Kalteng dalam memperkuat mutu pendidikan melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan tata kelola, dan penguatan akuntabilitas. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat memantau kinerja secara lebih efektif sekaligus memastikan berbagai program peningkatan kesejahteraan guru berjalan tepat sasaran.
Disdik Kalteng menilai bahwa kesejahteraan dan profesionalisme merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Ketika guru memperoleh dukungan yang memadai dan sistem penilaian yang objektif, kualitas pembelajaran di sekolah diharapkan meningkat sehingga mampu mendorong lahirnya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.





















