Disdik Kalteng Sosialisasikan Whistleblowing System, Perkuat Transparansi dan Integritas Pendidikan

Dok : Disdik Kalteng

kaltengpedia.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi Whistleblowing System (WBS) secara daring kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam membangun tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti, disampaikan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik maupun fasilitas, tetapi juga oleh budaya integritas dan keberanian menyampaikan kebenaran.

Melalui WBS, seluruh warga sekolah diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait penyelenggaraan pendidikan melalui jalur resmi yang aman dan terpercaya.

Sistem tersebut telah terintegrasi dengan platform PENA Kalteng (1 Data Pendidikan Kalimantan Tengah) sehingga setiap laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat, tepat, serta bertanggung jawab.

Disdik Kalteng menegaskan bahwa WBS bukan menjadi sarana menyebarkan fitnah ataupun informasi yang tidak benar. Setiap laporan wajib didukung data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik memahami mekanisme penggunaan WBS sehingga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terbuka, aman, dan berintegritas.

Pos terkait