Fakta Dibalik Video Viral Jalan Rusak: Bukan Salah Pemprov, Gubernur Kalteng Tunjukkan Data

kaltengpedia.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh viralnya video kondisi jalan rusak parah di wilayah Tumbang Salio, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Dalam video yang beredar, jalan penghubung antara Gunung Mas dan Puruk Cahu itu tampak dipenuhi lumpur merah dan menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang.

Jagat media sosial dihebohkan oleh viralnya video kondisi jalan rusak parah di wilayah Tumbang Salio, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Dalam video yang beredar, jalan penghubung antara Gunung Mas dan Puruk Cahu itu tampak dipenuhi lumpur merah dan menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang.

Sejumlah unggahan warganet menunjukkan mobil-mobil terjebak di medan becek dan licin. Beberapa kendaraan bahkan harus ditarik secara manual agar bisa keluar dari kubangan lumpur yang menutupi seluruh badan jalan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui akun resmi @diskominfosantikkalteng memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait langkah penanganan yang telah dilakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyatakan bahwa ruas jalan yang berada di titik Sta 43+550 (Salio) tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Jalan Kementerian PUPR Regional Kalimantan Tengah.

“Kami telah berkoordinasi bahwa itu jalan nasional, sudah dikoordinasikan oleh kepala balai kepada kami, dan sudah selesai ditangani untuk penanganan sementara,” jelas Juni dalam video klarifikasi yang diunggah pada Selasa (13/5/2025).

Ia memastikan bahwa saat ini, arus kendaraan di lokasi tersebut sudah kembali lancar. Meskipun demikian, perapihan badan jalan masih terus dilakukan agar jalur tersebut tetap nyaman dan aman untuk dilalui.

Gubernur Agustiar Sabran: Masyarakat Harus Tahu Mana Kewenangan Provinsi dan Pusat

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, turut memberikan tanggapan atas viralnya peristiwa ini. Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (14/5/2025), ia menegaskan pentingnya memahami kewenangan dalam urusan pembangunan infrastruktur jalan.

“Jalan itu ada yang namanya jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, dan ada juga jalan pusat. Jika bukan ranah kami lalu kami intervensi, bisa jadi temuan. Karena uang rakyat yang kami gunakan ini,” ujar Agustiar.

Ia menambahkan bahwa masyarakat juga harus paham dan cermat dalam membedakan mana jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. “Kami tentu peduli dan sigap membantu koordinasi, tapi ada batas kewenangan yang harus dijaga,” tegasnya.

Perbedaan Jalan Nasional dan Jalan Provinsi

Untuk menambah pemahaman publik, berikut penjelasan perbedaan antara jalan nasional dan jalan provinsi:

Jalan Nasional: Merupakan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Jalan ini menghubungkan antarprovinsi, ibu kota provinsi, dan merupakan jalur-jalur strategis nasional. Penanganannya dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Jalan Provinsi: Merupakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Biasanya menghubungkan ibu kota kabupaten/kota di dalam satu provinsi, atau menghubungkan jalan nasional dengan kawasan ekonomi dan sosial strategis di daerah.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi dan kritik secara terbuka, tetapi juga memahami batas-batas tanggung jawab antarlevel pemerintahan dalam urusan infrastruktur. Kolaborasi dan pemahaman bersama diyakini menjadi kunci utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pos terkait