kaltengpedia.com – Kalimantan Tengah kembali jadi sorotan dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi. Koordinasi virtual antara BPKP Kalteng dan Direktorat Kedeputian KPK Wilayah III menyiratkan niat baik — sinergi, strategi, hingga penyesuaian arah pengawasan terhadap program prioritas kepala daerah yang baru.
Tapi pertanyaan krusialnya: apakah sinergi ini akan benar-benar bertaji?
Pasalnya, daerah ini bukan hanya luas secara geografis, tapi juga kompleks secara birokrasi. Praktik korupsi kerap tersembunyi rapi di balik proyek-proyek daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga belanja modal yang rawan ditunggangi kepentingan.
BPKP punya instrumen audit. KPK punya taring penindakan. Tapi publik menanti lebih dari itu: keberanian membuka kotak pandora korupsi yang selama ini hanya jadi bisik-bisik.
Masyarakat Kalimantan Tengah berharap bukan hanya pada laporan, tapi pada tindakan. Bukan hanya pada strategi, tapi juga pada dampak. Jika BPKP dan KPK sungguh solid, maka bukan tak mungkin Kalteng akan jadi contoh sukses pencegahan korupsi berbasis kolaborasi nyata.
Namun jika ini hanya koordinasi tanpa eksekusi, publik akan kembali kecewa. Maka publik pantas bertanya:
Apakah BPKP dan KPK benar-benar akan bertaji di Kalteng, atau hanya datang sebagai tamu rutin yang pamit tanpa perubahan?






















