kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Capaian ini menjadi raihan kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Barito Selatan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (19/6/2026). Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Katingan.
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Menurutnya, capaian WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Eddy Raya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan pendapatan, belanja, dan pelaporan keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP kedelapan kalinya ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Selain itu, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan optimistis dapat menghadirkan berbagai program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Yd/Kalped)






















