Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah melalui perluasan pemasangan tapping box pada sejumlah rumah makan dan kafe di Kota Palangka Raya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha, khususnya dalam pemungutan pajak daerah dari sektor restoran dan kafe. Melalui sistem tapping box, transaksi pembayaran dapat tercatat secara otomatis dan terintegrasi sehingga memudahkan pengawasan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa pemasangan tapping box merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi guna meningkatkan efektivitas sistem pemungutan pajak daerah.
Selain memberikan kemudahan dalam pengawasan transaksi usaha, penggunaan tapping box juga dinilai mampu menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan akuntabel bagi para pelaku usaha.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap para pelaku usaha rumah makan dan kafe dapat mendukung program tersebut sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, maka pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan optimal.
Perluasan pemasangan tapping box tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (YD/Kalped)






















