kaltengpedia.com – Upaya menekan risiko kematian ibu dan bayi di Kota Palangka Raya tidak hanya bertumpu pada layanan di fasilitas kesehatan, tetapi juga diperkuat dari tingkat masyarakat melalui pos pelayanan terpadu (Posyandu).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya mendorong puskesmas meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar pembinaan dan pendampingan terhadap kader Posyandu semakin optimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini terhadap berbagai risiko kesehatan ibu dan anak sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan penguatan tersebut salah satunya dilakukan melalui Orientasi Pembinaan Posyandu bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas Angkatan I dan II Tahun 2026 yang berlangsung pada 4–7 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti tenaga kesehatan dari seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Palangka Raya, meliputi tenaga promosi kesehatan, perawat, bidan, hingga pengelola program Posyandu.
Menurut Riduan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan merupakan bagian dari strategi memperkuat pelayanan kesehatan primer yang menitikberatkan pada pencegahan dan deteksi dini.
“Program penguatan kapasitas puluhan tenaga kesehatan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat pelayanan kesehatan primer yang berorientasi pada pencegahan dan deteksi dini berbagai risiko kesehatan ibu dan anak,” ujar Riduan di Palangka Raya, Jumat.
Ia menegaskan, puskesmas mempunyai posisi penting dalam memastikan ibu hamil mendapatkan pelayanan sesuai standar. Pelayanan tersebut mencakup pemeriksaan kehamilan secara berkala, identifikasi kehamilan berisiko tinggi, pendampingan selama kehamilan hingga memastikan proses persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan yang memadai.
Penguatan puskesmas juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Dengan pembinaan yang lebih baik, kader diharapkan mampu membantu tenaga kesehatan mengenali tanda-tanda risiko sejak awal dan mendorong masyarakat segera mendapatkan pertolongan medis ketika diperlukan.
Riduan menyebut sejumlah faktor dapat meningkatkan risiko kematian ibu, antara lain keterlambatan mengenali komplikasi kehamilan, anemia, hipertensi dalam kehamilan hingga keterlambatan mendapatkan rujukan.
“Deteksi dan penanganan lebih awal menjadi bagian penting untuk mencegah risiko tersebut,” katanya.
Tak hanya menyasar kesehatan ibu dan bayi, penguatan Posyandu juga memiliki cakupan yang lebih luas. Posyandu berperan dalam pemantauan tumbuh kembang balita, percepatan penurunan stunting, imunisasi, edukasi gizi, pelayanan kesehatan lanjut usia hingga mendorong perilaku hidup bersih dan sehat.
Karena itu, Dinkes Palangka Raya ingin memastikan Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan rutin, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat yang aktif dan mampu merespons persoalan kesehatan di tingkat lingkungan.
Data Aplikasi MPDN yang disampaikan Dinkes Kota Palangka Raya menunjukkan jumlah kematian neonatal tercatat sebanyak 50 kasus pada 2023 dan menurun menjadi 42 kasus pada 2024. Hingga Juli 2025 tercatat dua kasus, sedangkan data untuk 2026 masih dalam proses pendataan.
Riduan menegaskan data tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan pelayanan kesehatan primer di Kota Palangka Raya.
Dalam transformasi layanan kesehatan primer, puskesmas ditempatkan sebagai koordinator pelayanan kesehatan berbasis wilayah. Posisi tersebut membuat kompetensi tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pembinaan Posyandu berjalan efektif.
“Dengan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan ini, kami berharap pelayanan Posyandu di Kota Palangka Raya semakin bermutu, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dinkes juga menekankan pentingnya kolaborasi antara tenaga kesehatan puskesmas, kader Posyandu, pemerintah kelurahan dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih responsif terhadap persoalan kesehatan di masing-masing lingkungan.
Penguatan Posyandu akhirnya tidak hanya berbicara mengenai peningkatan kapasitas kader, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan yang dimulai sedini mungkin dari tingkat masyarakat.





















