Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui kanal “Lapor Pak Gub” tidak akan berhenti sebagai sekadar informasi. Seluruh aduan akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara terukur.
Mekanisme tersebut disiapkan guna memastikan setiap laporan yang diterima memiliki kejelasan data dan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, proses penyelesaian masalah menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah juga menyiapkan sistem klasifikasi laporan sehingga aduan masyarakat dapat langsung diarahkan ke dinas atau lembaga yang bertanggung jawab. Meski demikian, seluruh proses tetap berada dalam pengawasan pemerintah provinsi untuk memastikan tindak lanjut berjalan sesuai harapan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. Dengan sistem yang jelas, masyarakat dapat merasa lebih yakin bahwa setiap laporan yang disampaikan memperoleh perhatian dan penanganan yang semestinya.
Ke depan, kanal ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Yd/Kalped)






















