kaltengpedia.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, laporan periodik tahun 2024 tersebut disampaikan pada 1 Februari 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Dalam laporan itu, Vent Christway memiliki total kekayaan Rp9.077.001.681 setelah dikurangi kewajiban atau hutang sebesar Rp13.843.880.
Rincian Harta Kekayaan
-
Tanah dan Bangunan – senilai Rp5.161.825.860. Aset tersebar di Kabupaten Kapuas, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Kabupaten Sleman, DIY. Salah satunya berupa tanah dan bangunan warisan di Kota Palangka Raya senilai Rp2,76 miliar.
-
Alat Transportasi dan Mesin – senilai Rp1.231.160.000. Terdiri dari empat unit kendaraan, yakni Honda CRV (2022), Toyota Fortuner (2022), Honda Brio RS (2020), dan sepeda motor Honda Beat (2019).
-
Harta Bergerak Lainnya – senilai Rp140.000.000.
-
Kas dan Setara Kas – senilai Rp2.557.859.701.
Sementara itu, Vent Christway melaporkan tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya di luar kategori tersebut.
Dalam dokumen resmi, KPK menyatakan bahwa data LHKPN bersumber dari laporan pribadi penyelenggara negara melalui sistem elhkpn.kpk.go.id. Dokumen ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan harta kekayaan bersih dari tindak pidana.
Apabila di kemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan, maka penyelenggara negara yang bersangkutan wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.