BLK Buntok dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi Peserta Pelatihan Kerja

Dok : Isrimewa

kaltengpedia.com – Buntok – Sebanyak 60 peserta pelatihan keterampilan kerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Buntok mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan rasa aman kepada peserta selama mengikuti proses pelatihan.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di BLK Buntok. Dengan adanya perlindungan tersebut, peserta memperoleh jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama kegiatan pelatihan berlangsung.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta. Oleh karena itu, setiap program pelatihan yang dilaksanakan pemerintah daerah diupayakan memberikan manfaat yang tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga perlindungan sosial.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelatihan yang aman dan nyaman. Dengan adanya jaminan tersebut, peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan lebih tenang dan fokus dalam meningkatkan kemampuan sesuai bidang yang dipelajari.

Pelatihan yang dilaksanakan di BLK Buntok mencakup berbagai bidang keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi daerah. Program tersebut diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing di pasar kerja.

Selain memberikan keterampilan teknis, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Edukasi tersebut dinilai penting agar para calon tenaga kerja memahami hak dan manfaat perlindungan kerja sejak dini sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.

Disnakertrans Kalimantan Tengah menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Ke depan, program serupa diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak peserta pelatihan dan tenaga kerja yang memperoleh perlindungan sosial secara optimal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BLK, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan lahir tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kompetensi yang memadai, tetapi juga terlindungi dari berbagai risiko kerja. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, dan sejahtera. (Yd/Kalped)

Pos terkait