KPID dan Pemkab Katingan Perkuat Literasi Digital Masyarakat Lewat Kolaborasi Strategis

Dok : Istimewa

kaltengpedia.com – Kasongan – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Katingan memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi digital masyarakat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat penyiaran yang berkualitas, penyebarluasan informasi publik, edukasi media, serta peningkatan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital secara bijak.

Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, mengatakan perkembangan teknologi informasi menuntut masyarakat memiliki kemampuan menyaring dan memahami berbagai informasi yang beredar di media digital. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan berbagai program edukasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui kerja sama tersebut, KPID dan Pemerintah Kabupaten Katingan akan mengembangkan berbagai kegiatan yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Program yang disiapkan meliputi edukasi penyiaran, literasi media, pemanfaatan media digital secara positif, hingga penguatan pemahaman masyarakat terhadap informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Bupati Katingan Saiful menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai peningkatan literasi digital menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di era transformasi digital. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan bermedia secara bijak akan lebih siap menghadapi tantangan penyebaran hoaks, disinformasi, maupun konten negatif yang berpotensi memengaruhi kehidupan sosial.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap media penyiaran, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas lembaga penyiaran lokal sebagai sarana penyebarluasan informasi pembangunan daerah. Penyiaran yang sehat dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus menjadi media edukasi bagi masyarakat.

KPID Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penguatan literasi digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penyiaran, institusi pendidikan, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, aman, dan produktif. Melalui sinergi tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Katingan semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi digital, mampu memilah informasi yang benar, serta berkontribusi menciptakan ruang digital yang positif dan berkualitas.

Pos terkait