Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Pembangunan Huma Betang, Simbol Persatuan Masyarakat Dayak

Dok : MMC Kalteng

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai pembangunan Huma Betang yang diproyeksikan menjadi pusat pelestarian budaya Dayak sekaligus ikon baru daerah. Dimulainya pembangunan ditandai dengan kegiatan pemancangan tiang perdana yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Kamis (23/7).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Huma Betang tidak hanya dipandang sebagai rumah adat tradisional masyarakat Dayak, tetapi juga mencerminkan filosofi kehidupan yang mengedepankan nilai kebersamaan, persatuan, gotong royong, serta toleransi. Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Dayak sekaligus menjaga warisan kearifan lokal agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Ia berharap Huma Betang nantinya menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Selain berfungsi sebagai pusat kegiatan adat dan kebudayaan, bangunan tersebut juga dirancang menjadi ruang edukasi, forum pertemuan, hingga destinasi yang mampu memperkenalkan budaya Dayak kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Bacaan Lainnya

Bangunan Huma Betang akan memiliki ukuran sekitar 80 x 170 meter dengan kapasitas lebih dari 10 ribu orang. Fasilitas yang disiapkan meliputi galeri budaya, museum, mess kontingen, serta berbagai sarana pendukung lainnya. Sebagian besar konstruksi akan menggunakan kayu ulin yang dikenal memiliki daya tahan tinggi terhadap cuaca maupun serangan rayap sehingga diharapkan mampu menjadi warisan budaya yang bertahan lintas generasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menjelaskan bahwa pembangunan Huma Betang merupakan tindak lanjut komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan pusat pelestarian budaya yang representatif di Kota Palangka Raya. Desain bangunan mengadopsi konsep rumah panggung tradisional Dayak yang dipadukan dengan teknologi konstruksi modern sehingga tetap mempertahankan nilai filosofis sekaligus memenuhi aspek keamanan dan ketahanan bangunan.

Pembangunan dilaksanakan secara bertahap melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Tahap I Tahun Anggaran 2026 dialokasikan anggaran sebesar Rp39,2 miliar dengan masa pelaksanaan fisik selama 173 hari kalender, sedangkan pengawasan berlangsung selama 240 hari kalender. Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan selesai pada Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan seluruh proses pembangunan akan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kehadiran Huma Betang diharapkan tidak hanya memperkuat pelestarian budaya Dayak, tetapi juga mendorong pengembangan sektor pendidikan, pariwisata, serta memperkokoh identitas Kalimantan Tengah sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai keberagaman dan persatuan.

Pos terkait