Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah

Dok : MMC Kalteng

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui koordinasi lintas sektor sekaligus menindaklanjuti perubahan regulasi di sektor perumahan. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Program Bedah Rumah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual itu diikuti Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam pemaparannya, Yusharto menyampaikan bahwa inflasi nasional hingga akhir Juli 2026 berhasil ditekan menjadi 2,88 persen secara tahunan (year-on-year), jauh lebih rendah dibandingkan saat awal pelaksanaan rapat koordinasi nasional pada Oktober 2022 yang mencapai 5,95 persen. Sementara itu, secara bulanan Juli 2026 tercatat terjadi deflasi sebesar 0,14 persen.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan sebesar 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,87. Inflasi bulanan mencapai 0,23 persen, sedangkan inflasi tahun kalender berada di angka 2,63 persen. Capaian tersebut menempatkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi di regional Kalimantan dan peringkat keempat secara nasional.

Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Yuas Elko menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait untuk mengendalikan laju inflasi. Langkah yang disiapkan meliputi pemetaan komoditas penyumbang inflasi, penguatan distribusi bahan pokok, serta pelaksanaan intervensi pasar secara lebih efektif agar stabilitas harga tetap terjaga.

Selain pengendalian inflasi, Pemprov Kalimantan Tengah juga akan menyesuaikan regulasi daerah menyusul perubahan nomenklatur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Program Bedah Rumah dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah. Penyesuaian tersebut mencakup penyederhanaan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kemudahan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan terus mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah di seluruh kabupaten dan kota, terutama di wilayah yang mengalami kenaikan harga komoditas strategis. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pos terkait