kaltengpedia.com – Tamiang Layang -Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp1.020.668.215.756,85 atau sekitar Rp1,02 triliun.
Nilai RAPBD Perubahan tersebut meningkat sekitar Rp26,49 miliar atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni Tahun 2026. Bupati Barito Timur M. Yamin mengatakan perubahan anggaran dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan perkembangan kebutuhan masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
“Kenaikan itu bukan sekadar perubahan angka dalam postur anggaran, melainkan diarahkan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Yamin di Tamiang Layang.
Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan dinamika pendapatan maupun belanja. Dengan penyesuaian tersebut, program dan kegiatan yang telah direncanakan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Penyesuaian anggaran penting dilakukan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menyesuaikan dinamika pendapatan dan belanja daerah,” katanya.
Yamin menegaskan, meningkatnya nilai RAPBD Perubahan hingga menembus Rp1 triliun harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah menempatkan sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sebagai arah utama kebijakan anggaran.
Sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari prioritas yang terus diperhatikan. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas daerah serta program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah dan DPRD, menurutnya, memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Yamin.





















