kaltengpedia.com – Raden Tumenggung Ario (R.T.A.) Milono secara resmi menjabat sebagai gubernur pertama Provinsi Kalimantan Tengah sejak 1 Januari 1957 hingga 30 Juni 1958. Sebelumnya, beliau juga pernah memimpin Provinsi Kalimantan (1955–1957) dan kemudian menjadi Gubernur Jawa Timur (1958–1959).
Di bawah kepemimpinannya, kantor Persiapan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tertanggal 28 Desember 1956, dan mulai beroperasi sejak awal 1957. Semasa jabatannya, Milono memfasilitasi pembentukan ibukota provinsi di daerah Pahandut—kemudian dinamai Palangka Raya—melalui penetapan panitia lokal, dan dipertegas oleh pengesahan Undang‑Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 pada 23 Mei 1957.
Penugasan Milono resmi berakhir pada 30 Juni 1958, saat pelantikan Tjilik Riwut sebagai Gubernur kedua provinsi ini.
Detail Penting:
-
Jabatan Milono: 1 Januari 1957 – 30 Juni 1958 sebagai gubernur pembentuk dan definitif.
-
UU Darurat No. 10/1957 resmi melahirkan Kalteng pada 23 Mei 1957.
-
Palangka Raya terpilih sebagai ibukota dua bulan kemudian, dengan simbolisme “suci, mulia, besar”
-
Tugas selesai pada 30 Juni 1958, saat Tjilik Riwut menggantikan
R.T.A. Milono memainkan peran krusial sebagai gubernur pembentuk dalam transisi administratif dan struktur awal Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam pendirian kantor pemerintahan, penetapan ibukota, serta memastikan stabilitas wilayah di awal terbentuknya provinsi.






















