kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyerahkan dua bidang tanah yang selama ini berstatus pinjam pakai. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan jangka menengah daerah dan wujud nyata dari implementasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menuju “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat”, seiring upaya menyambut Indonesia Emas 2045.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 900/490/BKAD/2025 dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng yang bersifat penting. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa aset yang diminta untuk diserahkan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya.
Pemprov Kalteng menyampaikan bahwa penyerahan ini dilakukan demi mengoptimalkan Barang Milik Daerah dan mempercepat pembangunan infrastruktur layanan publik yang merata, adil, dan berkualitas, khususnya dalam bidang kesehatan.
Adapun dua objek pinjam pakai yang diminta untuk segera diserahkan oleh Pemkot Palangka Raya antara lain:
-
Tanah seluas 140.000 m² yang saat ini digunakan sebagai Pusat Sentral Kawasan Industri dan UMKM, berlokasi di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya.
-
Tanah seluas 100.000 m² yang digunakan sebagai Perkantoran Wali Kota dan fasilitas pendukungnya di Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya.
Penyerahan aset ini diminta paling lambat bulan Desember 2025, sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut.
Untuk memperlancar proses komunikasi dan koordinasi, Pemprov Kalteng menunjuk Lia Inggriaty Romzah, SE., M.Si, selaku Kabid Aset dan Akuntansi pada BKAD Provinsi Kalteng. Beliau dapat dihubungi melalui nomor 0812 5094 226.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan ditujukan kepada Wali Kota Palangka Raya.
Pemprov Kalteng menegaskan pentingnya kerja sama dan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Palangka Raya demi terlaksananya pembangunan strategis yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah secara luas.






















