Lebih Kaya Siapa, Kajati Kalteng atau Kapolda Kalteng?

Dok : Deppesek Ai

kaltengpedia.com – Dua pejabat tinggi baru kini resmi memimpin dua institusi penegak hukum utama di Kalimantan Tengah, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda). Mereka adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Kejati Kalteng, serta Irjen Pol Iwan Kurniawan sebagai Kapolda Kalteng.

Menariknya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya tercatat memiliki kekayaan yang berbeda cukup signifikan.

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol: Total Kekayaan Rp 2,66 Miliar

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Rabu, 16 Juli 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan berlangsung bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Agus Sahat menggantikan Undang Mugopal, yang kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 12 Maret 2025 untuk periode tahun 2024, total kekayaan Agus Sahat tercatat sebesar Rp 2.667.536.527.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 1.627.200.000 (terletak di Pontianak)

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 100.000.000 (Honda Mobilio, 2014)

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 236.000.000

  • Surat Berharga: Rp 19.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 685.336.527

  • Total Kekayaan Bersih: Rp 2,66 miliar tanpa utang tercatat.

Seluruh data ini sesuai dengan informasi resmi dari situs elhkpn.kpk.go.id yang telah diverifikasi secara administratif oleh KPK.

Irjen Pol Iwan Kurniawan: Kekayaan Tercatat Rp 6,98 Miliar

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 14 Maret 2025, memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalimantan Tengah dari Irjen Pol Djoko Poerwanto kepada Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Irjen Pol Iwan Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Sosial dan Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri, sedangkan Djoko Poerwanto kini bertugas di Bareskrim Polri untuk penugasan di Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 30 April 2020 saat awal menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, total kekayaan Irjen Iwan Kurniawan tercatat sebesar Rp 6.980.747.275.

Rincian kekayaannya sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 2.561.557.300 (tersebar di Bandar Lampung, Bogor, dan Surabaya)

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 842.000.000 (Toyota Fortuner dan Innova Venturer)

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 34.923.000

  • Surat Berharga: Rp 500.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 3.042.266.975

  • Total Kekayaan Bersih: Rp 6,98 miliar tanpa utang tercatat.

Data tersebut juga telah dinyatakan lengkap dan diverifikasi oleh KPK pada 2 September 2020.

Transparansi dan Akuntabilitas Pejabat Negara

Publikasi harta kekayaan pejabat negara melalui LHKPN merupakan bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dengan total kekayaan yang berbeda—sekitar Rp 2,6 miliar untuk Kajati Kalteng dan Rp 6,9 miliar untuk Kapolda Kalteng—publik dapat melihat sejauh mana keterbukaan pejabat publik dalam menjalankan amanahnya.

Kedua pejabat baru ini diharapkan mampu membawa semangat penegakan hukum yang transparan, berintegritas, dan akuntabel di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah.

Catatan: Seluruh data kekayaan dalam berita ini bersumber dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id. Nilai harta kekayaan dapat berubah sesuai laporan periodik berikutnya.

Pos terkait