Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Parpol Senilai Rp6,3 Miliar, PDIP Terima Porsi Terbesar

Dok : ilustrasi

kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/7/2025). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam acara yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Total anggaran bantuan keuangan partai politik tahun 2025 ini mencapai Rp6.361.725.000 atau lebih dari enam miliar rupiah. Dana tersebut disalurkan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing parpol pada Pemilu terakhir, dengan nominal Rp5.000 per suara sah.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Plt. Sekda, ditegaskan bahwa sumber pendanaan parpol terdiri dari tiga komponen utama: iuran anggota, sumbangan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, serta dana bantuan dari APBN atau APBD. Dana bantuan dari pemerintah ini diharapkan digunakan secara tepat, terutama untuk pendidikan politik.

Bacaan Lainnya

“Partai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mendukung pembangunan, serta menghadirkan wakil rakyat dan kepala daerah yang terbaik melalui kontestasi politik yang sehat dan demokratis,” ujar Leonard.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana bantuan, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 36 dan Nomor 78, yang menegaskan prioritas penggunaan dana untuk peningkatan kesadaran politik publik.

Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, dalam laporannya merinci alokasi bantuan ke masing-masing partai politik, yakni:

  • PDIP: 320.645 suara sah – Rp1.603.225.000

  • Golkar: 212.643 suara sah – Rp1.063.215.000

  • Gerindra: 184.818 suara sah – Rp924.090.000

  • Demokrat: 130.362 suara sah – Rp651.810.000

  • NasDem: 119.699 suara sah – Rp598.495.000

  • PKB: 114.810 suara sah – Rp574.050.000

  • PAN: 99.495 suara sah – Rp497.475.000

  • PKS: 48.910 suara sah – Rp244.550.000

  • Perindo: 40.963 suara sah – Rp204.815.000

Dari data tersebut, PDIP tercatat menerima bantuan terbesar, yakni lebih dari Rp1,6 miliar, mencerminkan jumlah suara sah tertinggi di Kalteng. Sementara partai dengan perolehan suara lebih kecil seperti PKS dan Perindo tetap mendapatkan alokasi sesuai prinsip proporsionalitas.

“Bantuan ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, tapi juga wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kami terbuka berdialog dengan partai politik dalam mendorong peningkatan partisipasi politik masyarakat,” pungkas Leonard.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, dan para pimpinan partai politik di tingkat provinsi.

Pos terkait