Kaltengpedia – Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menilai penerangan jalan umum memiliki peran strategis dalam mendukung keamanan dan keselamatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan usai pengesahan Perda Penerangan Jalan Umum (PJU) dan jalan lingkungan oleh DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Menurut Subandi, kawasan yang memiliki pencahayaan memadai cenderung lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
“Penerangan jalan memiliki peran strategis dalam mendukung keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, minimnya penerangan di sejumlah kawasan dapat meningkatkan risiko tindak kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu terus meningkatkan kualitas penerangan jalan sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.
Subandi berharap perda yang telah disahkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan penerangan jalan secara lebih baik dan terarah di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas penerangan jalan agar tetap berfungsi dengan baik demi kepentingan bersama. (Yd/Kalped)




















