kaltengpedia.com – Rombakan besar pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara tinggal menunggu waktu. Setelah melaksanakan job fit terhadap 18 pejabat, Bupati Sukamara Masduki memastikan pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong segera dilakukan melalui pelantikan akhir Agustus sekitar tanggal 25.
“Job fit sudah dilaksanakan dengan lancar. Semoga hasilnya yang terbaik untuk peningkatan kinerja OPD ke depan,” kata Masduki.
Kabarnya, selain melantik pejabat definitif di sejumlah OPD seperti Disdukcapil, BPKAD, PUPR-Perkim, Disperpusip, hingga Satpol PP dan Damkar, rotasi ASN kali ini juga akan menyentuh pola perpindahan pegawai. Informasi yang beredar menyebutkan, ada kemungkinan beberapa ASN yang bertugas di wilayah pedalaman bakal dipindahkan ke pusat pemerintahan Sukamara.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat birokrasi di pusat kabupaten, sekaligus memberi penyegaran di daerah pedalaman. “Kami akan menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan keahliannya. Harapannya, dengan adanya kepala OPD definitif kinerja bisa lebih disiplin dan optimal dalam pelayanan masyarakat,” tegas Masduki.






















