kaltengpedia – Anggota DPR RI Agustiar Sabran meminta masyarakat di provinsi setempat jangan mudah terpengaruh dengan adanya kejadian kericuhan di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Kabupaten Seruyan.
“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Kalau ada persoalan seperti ini alangkah baiknya dibicarakan dengan cara duduk bersama serta musyawarah antara perusahaan dan masyarakat sehingga kericuhan tidak terjadi,” kata Agustiar, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Jumat.
Agustiar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu menuturkan bahwa kejadian tersebut tentunya akan merugikan masyarakat sendiri dan daerah, terutama iklim investasi di provinsi setempat akan terganggu.
Maka dari itu, ketika ada permasalahan di setiap perusahaan perkebunan sawit, kata dia, alangkah baiknya penyelesaian secara humanis jangan sampai menimbulkan aksi-aksi anarkis.
“Karena dengan aksi anarkis tersebut, tentunya tidak akan menyelesaikan masalah. Maka dari itu, diutamakan adalah komunikasi dengan cara duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi hak perusahaan dan apa yang menjadi hak masyarakat,” katanya.
Ketua DAD Kalteng mengingatkan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi setempat jangan pernah mengabaikan hal-hal yang menjadi kewajiban perusahaan kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
Apabila ada perjanjian, lanjut dia, perusahaan benar-benar membicarakannya sehingga tidak terjadi miskomunikasi dan menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, perusahaan, dan daerah.
“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya di Kalteng, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi di kemudian hari, kasihan masyarakat,” ungkapnya.
Mediasi
Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah (Pemda) setempat hingga instansi terkait akan melakukan mediasi antara masyarakat dan PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP), yang sempat ricuh diduga akibat permasalahan tuntutan plasma.
“Besok kami dan instansi terkait akan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk bersama secara musyawarah mencari solusi persoalan ini,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Seruyan, Jumat.
Ampi Mesias mengatakan, pihaknya bersama dengan pemda, DPRD Seruyan serta Dandim 1015 Sampit akan berupaya mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak yang bermasalah, sehingga ke depan diharapkan bisa menemukan jalan terbaik tanpa ada yang dirugikan.
Lanjutnya, mediasi tersebut akan digelar pada hari Sabtu (8/7) yang berlokasi di Kantor Sekretariat Daerah Seruyan dan akan melibatkan perwakilan masyarakat dan perwakilan perusahaan.
Ampi Mesias menjelaskan, dalam mediasi tersebut nantinya akan dibahas dimana pangkal permasalahannya serta tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan mengenai realisasi plasma 20 persen.
“Semoga nantinya semua pihak bisa duduk bersama dan mendapatkan solusi yang terbaik untuk semua permasalahan ini dan tanpa harus ada usur melanggar hukum,” harapnya.
Sebelumnya, peristiwa kericuhan yang melibatkan masyarakat dan Aparat di PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP), Kecamatan Seruyan Tengah pada hari Rabu (6/7) kemarin dilatarbelakangi oleh permasalahan tuntutan plasma.
Mengenai awal kejadian bentrok antar masyarakat dan aparat. Pada saat itu pihak Polres Seruyan dan gabungan dari Polda Kalteng melakukan pengamanan untuk pencegahan pengambilan buah sawit oleh masyarakat di lahan perusahaan.
Pihak kepolisian juga sudah berulang kali mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pengambilan buah sawit di lahan tersebut. Terkait tuntutan plasma 20 persen tersebut bisa diadakan audiensi kepada semua pihak.
Namun pihak masyarakat tidak mengindahkan imbauan tersebut, dengan alasan masyarakat masih memiliki hak atas lahan tersebut.