THM Ganggu Ketertiban di Pangkalan Bun Ditutup, Lalu THM Palangka Raya Aman?

Dok : Ilustrasi Hiburan malam

kaltengpedia.com – Berbeda dengan situasi di Kota Palangka Raya, di mana sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih dibiarkan beroperasi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil langkah tegas dengan menutup THM ilegal yang meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya keluhan warga terhadap aktivitas Last Wolf (LW) Cafe & Lounge di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun. THM ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

“Kami sudah menerima banyak keluhan dari warga, khususnya di Perumahan Lamantuha RT 20. Oleh karena itu, Pemkab Kobar tidak akan tinggal diam,” tegas Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, usai rapat koordinasi lintas instansi, Senin (7/7).

Bacaan Lainnya

Menurut Rody, hasil rapat menyepakati bahwa operasional LW Cafe & Lounge direkomendasikan untuk dihentikan total. Pemerintah akan mengirimkan surat peringatan resmi kepada manajemen, disertai batas waktu penutupan. Jika tidak diindahkan, penindakan tegas akan dilakukan bersama aparat keamanan.

“Tim gabungan akan dibentuk untuk menjalankan langkah ini. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun kami tegaskan bahwa semua unsur pemerintah dan keamanan komit terhadap penutupan THM ilegal,” jelasnya.

Langkah ini kontras dengan kondisi di Palangka Raya, ibu kota provinsi Kalimantan Tengah, di mana sebagian THM tetap beroperasi meski mendapat sorotan tajam dari masyarakat sipil. Belum terlihat adanya kebijakan tegas atau pembentukan tim khusus seperti yang dilakukan Pemkab Kobar.

Kebijakan Pemkab Kobar ini menuai apresiasi dari masyarakat, terutama warga yang merasa terganggu oleh kebisingan dan dampak sosial dari THM ilegal. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih responsif terhadap keresahan publik.

“Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Pemerintah harus hadir dan tegas,” pungkas Rody.

Pos terkait