kaltengpedia.com – Polda Kalimantan Tengah beberkan penyebab kelompok Panglima Pajaji atau Agustinus Laucky ditangkap. Dalam penangkapan ini, sebanyak 11 orang diboyong tim gabungan Polres Kapuas dan BKO Personel Polda Kalteng pada Jumat (5/4/2024). “Tim Gabungan Polres Kapuas dan BKO personel Polda Kalteng telah melakukan tindakan kepolisian terukur terhadap sekelompok orang yang dipimpin Agustinus Lucky,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji kepada Tribun, Minggu (7/4/2024) lalu.
Mereka ditangkap di area Pabrik Kelapa Sawit PT Lifere Agro Kapuas (LAK), Desa Teluk Hiri, Kecamatan Kapuas Barat, Kanupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kelompok Panglima Pajaji tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 bilah senjata tajam jenis mandau.
Kombes Erlan Munaji menjelaskan bahwa kelompok Panglima Pajaji diduga telah mengganggu ketertiban umum dengan cara menutup akses jalan di PT LAK.
“Jadi tidak hanya menutup akses, kesebelas orang tersebut diduga juga melakukan pengancaman terhadap karyawan dan pengguna jalan dengan menggunakan sejata tajam jenis Mandau,”ujarnya.
Hal tersebut tentu menjadi atensi dari pihak kepolisian untuk melakukan antisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
“Adapun kelompok masyarakat yang diamankan yaitu saudara AL, saudara MY, saudara A, saudara J, saudara A, saudara P, saudara R, saudara D, saudara L, saudara R, dansaudara A,”jelas dia.
Kombes Pol Erlan Munaji pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
“Mari kita selalu menjaga iklim investasi di Bumi Tambun Bunagi, serta menciptakan di wilayah Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman,”kata Erlan Munaji.
Terkait mereka yang diamankan, akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor12/DRT/ Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.
“Mereka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak membawa, meyimpan, dan atau menguasai senjata tajam tanpa ijin dan atau barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain,”jelasnya.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial diduga penangkapan Panglima Pajaji, Agustinus Lucy. Pimpinan Pasukan Pantak Padagi itu dikabarkan ditangkap bersama sejumlah masyarakat Adat Dayak setempat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu diduga buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat adat bersama Pasukan Pantak Padagi yang di Pimpinan oleh Pangalima Pajaji, Agustinus Lucy. Menurut informasi, awalnya mereka berjuang membela tanah masyarakat adat Dayak yang dikuasai oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Lifere Agro Kapuas (LAK) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
Dalam sebuah video berdurasi 8 (delapan) detik itu terlihat Panglima Pajaji sedang diborgol dengan posisi tangan di belakang menggunakan celana panjang tanpa baju dengan badan penuh Tato. Dalam video tersebut Panglima Pajaji tidak sendirian, namun juga terlihat sejumlah orang yang juga sedang diborgol dan diamankan di sebuah tempat.
Setidaknya 10 orang diamankan bersama Panglima Pajaji, Agustinus Lucy. Dari narasi di media sosial, sebelumnya Panglima Pajaji bersama pasukannya dikabarkan memimpin aksi unjuk rasa di sebuah perusahaan kelapa sawit yakni PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis (4/4/2024). Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polres Kapuas, Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3000 masa. Massa itu baik dari Pasukan Misterius Pantak Padagi Borneo maupun dari Aliansi Masyarakat. Dalam aksi ini massa menuntut agar Perusahaan Kelapa Sawit melakukan ganti rugi terhadap lahan masyarakat adat Dayak.
Siapa Sosok Panglima Pajaji Dayak?
Baru-baru ini, Panglima Pajaji, salah satu tokoh masyarakat di Pulau Kalimantan sempat jadi bahan perbincangan setelah berseteru dengan Panglima Jilah.Perseteruan itu terkait ketidaksetujuannya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tidak hanya itu saja, sosok Panglima Pajaji juga menjadi sorotan setelah menegaskan akan membela warga Rempang yang tergusur gara-gara proyek pembangunan Rempang Eco City. Demi membela warga Rempang, Panglima Pajaji bahkan sampai berseteru dengan TNI.
Panglima Pajaji merupakan pria asli Suku Dayak, Kalimantan, yang lahir pada 15 Agustus 1995. Panglima Pajaji dikabarkan kerap tinggal di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dan di Kapuas, Kalimantan Tengah. Panglima Pajaji dikenal sebagai pemimpin Pasukan Pantak Padagi Borneo. Kabarnya, pasukan ini jarang menampakkan diri kecuali saat terjadi hal genting atau ketika warga Dayak membutuhkan bantuan. Pasalnya, Panglima Pajaji dikabarkan mempunyai ilmu kebal dan tidak bisa dilukai dengan senjata apapun, sekalipun benda tajam.Mengenai kemampuan tersebut, Panglima Pajaji pernah membuktikannya dalam acara upacara adat, salah satunya di Pekan Gawai Dayak 2023, Kabupaten Sintang. Kekuatan yang dimiliki Panglima Pajaji rupanya diturunkan dari roh para leluhurnya di Suku Dayak. Ia menegaskan bahwa sebagai orang Dayak asli ia harus terus menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ditinggalkan para leluhur. Hal tersebut rupanya tidak dilakukan sendiri. Panglima Pajaji juga terus menyerukan kepada komunitasnya untuk terus bersatu dalam menjaga tradisi dan budaya Suku Dayak dari gerusan modernisasi. Karena menurutnya tidak ada orang lain yang lebih mampu menjaga tradisi, budaya, dan warisan suku Dayak kecuali orang Dayak itu sendiri.