kaltengpedia.com – Saat Kabupaten Sukamara belum memiliki fasilitas olahraga berupa lapangan mini soccer, Kabupaten Lamandau justru mengambil langkah lebih maju. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Pemkab Lamandau akan membangun lapangan mini soccer di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur dengan anggaran mencapai Rp358 juta dari APBD 2025.
Informasi ini tertuang dalam data resmi LPSE Kabupaten Lamandau, di mana paket pekerjaan dengan kode 10218809000 ini kini memasuki tahap Upload Dokumen Penawaran. Proyek ini menggunakan metode pengadaan langsung, dan ditujukan untuk pelaku usaha konstruksi dengan kualifikasi kecil.
Lapangan mini soccer ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Lamandau dalam menyediakan fasilitas olahraga yang layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok yang selama ini belum memiliki sarana memadai.
Kontras dengan Sukamara
Kondisi ini cukup kontras dengan Kabupaten Sukamara yang hingga pertengahan 2025 belum memulai pembangunan fasilitas serupa, padahal kebutuhan akan ruang olahraga modern seperti mini soccer semakin tinggi di kalangan generasi muda.
Pembangunan di Lamandau ini menggunakan jenis kontrak gabungan lumsum dan harga satuan, dengan lokasi pekerjaan di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur. Proyek ini juga menetapkan persyaratan ketat bagi penyedia jasa, termasuk kepemilikan SBU subklasifikasi BS016i (Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga KBLI 42918) dan pengalaman konstruksi dalam 4 tahun terakhir.
Tercatat hanya satu peserta non-tender yang mendaftar hingga 5 Juli 2025 pukul 02:18 WIB.
Dengan langkah ini, Lamandau menunjukkan keseriusannya dalam membina olahraga dan memfasilitasi ruang ekspresi positif bagi pemuda desa. Sementara itu, warga Sukamara masih menanti kapan hal serupa akan dibangun di wilayah mereka.






















